Ditengah pandemic covid-19, pemerintah melalui Kementerian Pertanian menghimbau kepada importir untuk tidak mengimpor jamur jenis inoki, tidak mengedarkan sekaligus menarik dari pasaran.Mengutip dari Wikipedia, Jamur inoki adalah jenis jamur pangan dengan tubuh buah hasil budidaya berbentuk panjang-panjang berwarna putih seperti tauge. Dikenal juga sebagai jamur tauge, jamur musim dingin, atau jamur jarum emas. Jamur enoki yang diproduksi oleh perusahaan pangan Sun Hong Foods dan Green Co, Ltd asal Korea Selatan.
Pengertian Jamur Enoki
Jamur Enoki adalah jamur yang diimpor dari Korea Selatan (Korsel) dan diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes sehingga jadi pemicu munculnya penyakit listeriosis. Bakteri ini diketahui sangat berbahaya dan bisa menjadi salah satu penyebab kematian seseorang.
Jamur ini disinyalir mengandung bakteri Listeria Monocytogenes yang bisa mengakibatkan muntah-muntah, sakit kepala dan bahkan bisa mengakibatkan kematian. Penyakit ini berdampak sangat serius pada ibu hamil, orang berusia di atas 65 tahun, dan orang dengan sistem imun rendah.
Di Indonesia, jamur enoki banyak disajikan di restoran-restoran. Berdasarkan keterangan International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan pangan internasional di bawah FAO dan WHO, akibat mengonsumsi jamur enoki terjadi kejadian yang luar biasa di Amerika, Australia, dan Kanada pada kurun waktu Maret hingga April 2020.
Pada CNN Indonesia, Iwan Saskiawan dari Pusat Penelitian Biologi (LIPI), menyampaikan bahwa Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian telah melakukan analisis dan telah ditemukan kandungan bakteri listeria yang melebihi batas ambang yang diperbolehkan di jamur enoki. Sebenarnya bakteri listeria sendiri akan mati pada suhu 75 hingga 80 derajat celcius.
Meski belum ditemukan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia akibat jamur enoki, pemerintah pusat telah mengambil berbagai tindakan, selain melarang impor dan menarik dari peredaran, juga telah melakukan pemusnahan. Berdasarkan keterangan Agung Hendriadi, Kepala Ketahanan Pangan Kementan, pemusnahan jamur enoki telah dilakukan 2 kali, yaitu tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT. Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi dan dihadiri oleh para pelaku usaha dan BKP. Total jamur yang dimusnahkan sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg. Semoga dengan berbagai tindakan ini, tidak akan terjadi KLB atau akibat lain ditengah-tengan pandemic saat ini.