Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberi kepastian soal nasib ibadah Haji tahun ini. Seperti dikutip dari Saudi Press Agency, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan musim Haji 1441 H diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jemaah yang terbatas. Jamaah yang diperbolehkan hanyalah masyarakat yang berdomisili di Arab Saudi saja.
Seperti yang dikabarkan dari laman Jawa Pos, Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan bahwa kuota jamaah Haji 1441 H/2020 M dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu. Sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukkan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi. “Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” jelasnya melalui keterangan resmi, Sabtu (27/6).
Setiap tahun, tidak kurang dua setengah juta umat Islam menjalankan ibadah haji. Namun, untuk tahun ini, kuota jamaah dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu. Itu juga hanya untuk warga Saudi dan ekspatriat yang ada di Saudi. Pembatasan tersebut, kata Essam, disebabkan alasan keselamatan di tengah pandemi Covid-19.
“Pembatasan hanya sepuluh ribu untuk menjaga keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Essam.
Essam pun mengimbau kepada para jamaah haji dapat mematuhi protokol kesehatan dengan baik. “Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid-19,” sambungnya.
Essam menambahkan, pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Arab Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jamaah dari seluruh negara. Kerajaan arab Saudi memiliki prioritas utama untuk selalu memberikan perhatian agar memungkinkan umat islam melakukan ibadah haji atau umrah dengan aman dan telah mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi para peziarah sejak awal merebaknya covid-19.