Bank Dunia menilai ada peningkatan dari segi pendapatan kotor per kapita Indonesia pada tahun 2020. Karenanya Indonesia dianggap bisa menyandang predikat sebagai negara berpendapatan menengah ke atas.
Perekonomian dunia saat ini memang dibuat babak belur selama pandemi virus Corona yang terjadi sejak awal tahun 2020 ini. Termasuk diantaranya perekonomian di Indonesia yang beberapa waktu belakangan dibayangi penurunan yang signifikan.
Namun di tengah situasi tersebut, Bank Dunia malah menaikkan peringkat Indonesia dari segi pendapatan negara. Berdasarkan kajian terkini Bank Dunia, Indonesia resmi “naik pangkat” dari negara berpendapatan menengah atau “middle income country”ke negara berpendapatan menegah ke atas atau “upper middle income country”. Menurut Bank Dunia, Saat ini Indonesia mencatatkan pendapatan kotor nasional (growth national income atau GNI) per kapita sebesar USD 4.050 atau sekitar Rp 57,7 juta. Padahal pada tahun sebelumnya, Indonesia hanya mencatatkan GNI per kapita sebesar USD 3.840 atau setara Rp 54,7 juta.
Atas dasar inilah Bank Dunia mengkategorikan Indonesia dalam kelompok negara menengah ke atas dari sesi pendapatan negara, sesuai dengan parameter kategori GNI USD 4.406 sampai USD 12.535 per kapita. Berita soal kenaikan peringkat ini pun sudah sampai ke pemerintah Indonesia. Lantas bagaimana tanggapan mereka?
Kementerian Keuangan, seperti dikutip dari VOA Indonesia pada Kamis (2/7), mengaku mengapresiasi atas capaian tersebut. “Kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Kemenkeu.
“Ini merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah,” imbuh Kemenkeu. “Dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.” Menurut Kemenkeu selama ini pemerintah sudah melakukan serangkaian kebijakan reformasi struktural dan manusia. Tujuannya untuk meningkatkan ekspor, mengurangi defisit transaksi berjalan dan memanfaatkan ekonomi digital guna mendorong pemberdayaan ekonomi yang luas dan merata.
Seperti diketahui Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita ini dalam empat kategori. Yakni yang pertama berpendapatan rendah (di bawah USD 1.035 dolar), yang ke dua berpendapatan menengah bawah (USD 1.036-4.045), lalu berpendapatan menengah ke atas (USD 4.046-12.535), dan berpendapatan tinggi (di atas USD 12.535).
Kenaikan status perekonomian ini bukanlah yang kali pertama dialami Indonesia di era pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo. Beberapa waktu lalu Indonesia bahkan sempat diklasifikasikan sebagai negara maju.