Geger Pajak Sepeda, Begini Jawaban Kemenhub

Ternyata Pajak Sepeda Yang Lagi Ramai adalah Hoax – Meningkatnya penggunaan sepeda akhir-akhir ini mendapat sorotan serius dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi. Diwartakan dai lalman kompas, selain mengusulkan anjuran pengaturan penggunaan sepeda melalui penyiapan infrastruktur jalan seperti jalur khusus untuk sepeda Dirjen Perhubungan Darat juga membuka wacana pajak sepeda. Budi mengungkapkan, bahwa gagasan tersebut sejalan dengan revisi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan sudah didiskusikan dengan Korlantas Polri, kata Budi pada Jum’at (26/6).

Sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009, sepeda termasuk kategori kendaraan yang tidak digerakkan oleh mesin. Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor maka pengaturannya bisa melalui pemerintah pusat atau berada di pemerintah daerah. Bersepeda dengan tipe sepeda lipat maupun sepeda federal memang terkenal sebagai salah satu alat transportasi yang praktis. Salah satu sepeda yang memiliki harga fantastis adalah sepeda brompton. Selain mahal, dengan bersepeda juga menjadikan tubuh lebih bugar.

Namun belakangan wacana tersebut menjadi kontraversi, sehingga membuat Kemenhub angkat bicara. Melalui juru bicaranya, Adita Irawati, Kemenhub menegaskan bahwa tidak ada rencana Kemenhub memberlakukan pajak sepeda, sama sekali tidak ada. Yang ada adalah menyikapi kondisi adaptasi kebiasaan baru dan semakin banyaknya anggota masyarakat yang menggunakan sepeda untuk aktifitas luar ruang, dirasa perlu adanya regulasi yang bisa menjamin keamanan dan keselamatan dari para pesepeda tersebut.

Menurut UU No 22 Tahun 2009, negara tidak memungut pajak sepeda dan kendaraan non bermotor lainnya, tetapi negara bisa mengatur persyaratan teknis nya seperti: konstruksi, sistem kemudi, system roda, system rem, lampu dan pemantul cahaya, dan alat peringatan dengan bunyi. (Hoax Pajak Sepeda)

Check Also

Dihantam Covid-19, Indonesia Malah ‘Naik Pangkat’ Jadi Negara Berpendapatan Menengah ke Atas Oleh Bank Dunia

Bank Dunia menilai ada peningkatan dari segi pendapatan kotor per kapita Indonesia pada tahun 2020. …