Jangan Gagap, Yuk Kenali 13 Istilah Yang Sering Disebut Dalam Pandemi Covid-19

Pengertian Virus Corona – Virus Corona atau Covid-19 telah menyebar dan menginfeksi beberapa bulan terakhir. Sampai dengan hari ini (9/7) virus ini telah menginfeksi lebih dari 12 juta orang di seluruh dunia. Bertambahnya kasus Covid-19 ini menjadikan banyak orang untuk menjaga kesehatan tubuh dengan cara berolah raga, salah satunya adalah dengan bersepeda, seperti diketahui bahwa manfaat bersepeda sangat bagus dalam meningkatkan sistem daya tahan tubuh.

Covid-19 sendiri mulai terdeteksi pertama kali di negara China tepatnya pada awal Desember tahun 2019. Saat itu di Wuhan, sejumlah pasien berdatangan ke rumah sakit dengan gejala penyakit yang tak dikenal. Selanjutnya dengan cepat menyebar dan menimbulkan pandemi hampir di seluruh negara di dunia. Pandemi Covid-19 telah merubah tatanan kehidupan, mulai kesehatan, ekonomi, pendidikan, pariwisata hingga pemerintahan.

Agar tidak gagap informasi tentang Covid-19, berikut istilah-istilah yang sering disebut dalam berita, artikel, atau ulasan Covid-19:

  • Covid-19 – Covid-19 atau virus corona adalah virus yang menyerang system pernafasan. Virus ini disebut juga severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Virus ini menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernafasan, infeksi paru-paru berat hingga menyebabkan kematian. SARS-CoV-2 sendiri merupakan jenis baru coronavirus yang menular ke manusia, menyerang siapa saja seperti lansia, anak-anak, orang dewasa, ibu hamil hingga ibu menyusui.
  • Pandemi Pandemi adalah penyakit yang menyebar secara global dengan area geografis yang luas ke beberapa negara atau wilayah di dunia. Menurut World Health Organization (WHO), pandemic tidak berhubungan dengan jumlah korban, dan tingkat keparahan penyakit.
  • Epidemi – Epidemi adalah menyebarnya penyakit yang meningkat secara mendadak, dengan cepat pada banyak orang di tempat atau wilayah tertentu.
  • Isolasi – Isolasi adalah tindakan untuk mencegah penularan virus dari orang yang telah terpapar virus ke orang yang belum terpapar, dilakukan selama 14 hari.
  • Karantina – Karantina adalah tindakan penularan virus dengan memisahkan, membatasi kegiatan orang yang sudah terpapar dan belum menunjukkan gejala, seperti tinggal di rumah, menjalanimpola hidup sehat, tidak bertemu orang lain, dan menjaga jarak, dilakukan selama 14 hari.
  • PDP – Pasien Dalam Pengawasan atau PDP adalah pasien dengan gejala demam dan gangguan pernafasan, memiliki riwayat perjalanan di daerah terpapar atau riwayat kontak dengan orang terinfeksi atau diduga terinfeksi corona.
  • ODP – Orang Dalam Pengawasan atau ODP adalah seseorang dengan gejala yang muncul hanya salah satu antara demam, atau gangguan pernafasan seperti pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas. memiliki riwayat perjalanan di daerah terpapar atau riwayat kontak dengan orang terinfeksi atau diduga terinfeksi corona.
  •  WFH – Work From Home atau lebih banyak dikenal sebagai WFH adalah istilah untuk berkerja dari atau di rumah. Biasanya dilakukan untuk pekerjaan jarak jauh yang tidak memerlukan kehadiran fisik di tempat kerja atau bisa dilakukan dari rumah atau tempat lainnya untuk meminimalisir resiko kesehatan dan keselamatan individu.
  • Social Distancing – Menutip Center for Disease Control (CDC), social distancing adalah menjauhi dan menghindari perkumpulan, pertemuan massal, dan menjaga jarak antar manusia. Sedangkan berdasarkan The Atlantic, social distancing adalah upaya untuk mengurangi penularan virus dengan cara mencegah orang sakit melakukan kontak dalam jarak dekat dengan orang lain.
  • Kluster atau cluster – Kluster penyakit atau kluster infeksi adalah satu kelompok dengan satu kejadian kesehatan yang sama, yang terjadi dalam area dan waktu yang sama. Kluster Jakarta yang sering disebut dalam kasus di Indonesia adalah kelompok kasus yang terhubung dengan kasus 1,2, 3, 4, dan 5.
  • PSBB – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau disingkat PSBB adalah pembatasan yang dilakukan untuk percepatan penanganan covid-19 di berbagai daerah. Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan moda transportasi, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan. PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
  • Lockdown – Lockdown adalah aktifitas atau kegiatan yang bertujuan untuk mengunci akses masuk dan keluar sebuah wilayah atau negara untuk mencegah penyebaran penularan virus corona. Sekolah, transportasi umum, tempat umum hingga industry tidak boleh menjalani aktifitas sementara waktu.
  • New NormalAdaptasi kebiasaan baru atau new normal adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk percepatan penanganan covid-19 dibidang kesehatan, ekonomi, dan social dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis daerah tersebut. New normal dilakukan dengan merubah perilaku, menjalankan aktivitas dengan normal, tetap produktif, menerapkan pola hidup sehat, menerapkan protocol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.

Check Also

Update Covid-19 Kabupaten Blitar Sabtu 18 Juli 2020: Tambah 5 Kasus Suspek dan 1 Sembuh

Setelah sebelumnya tercatat penambahan kasus konfirmasi sebanyak 34 di tanggal 17 Juli 2020, berdasarkan update …