Yuk Kenali 3T, Jurus Baru Pemerintah untuk Tekan Kasus Corona di 8 Provinsi

Guna menekan kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajarnnya untuk memasifkan gerakan 3T, testing, tracing, dan treatment pada 8 provinsi yang saat ini memiliki angka penularan yang cukup meningkat. Hal ini disampaikan pada rapat terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (13/7/2020).

 

“Tetap pada perhatian kita untuk memasifkan 3T; testing, tracing, dan treatment dengan prioritas khusus untuk 8 provinsi, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Papua, serta Kalimantan Selatan,” begitu kata Jokowi.

 

3T sendiri merupakan kependekan dari  Testing, Tracing, dan Treatment. Berikut penjelasannya:

Testing, dengam meningkatkan pengujian PCR tes dengan menambah jumlah lab dan mobile lab PCR sehingga target jumlah pengujian sebanyak 30 ribu dapat tercapai.

Tracing, yaitu dengan melakukan penelusuran untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan) maupun kasus suspek dengan memberikan isolasi mandiri.

Treatment, dengan terus meningkatkan fasilitas kesehatan rumah sakit, khususnya bed, APD, obat-obatan, ventilator, kamar, isolasi yang masih memerlukan tambahan pada 8 provinsi prioritas.

 

Demikian jurus 3T pemerintah dalam menekan kasus covid-19, mari tetap waspada, melaksanakan protokol kesehatan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), rajin cuci tangan, menggunakan masker dan menerapkan Physical Distancing.

Check Also

Update Covid-19 Kabupaten Blitar Sabtu 18 Juli 2020: Tambah 5 Kasus Suspek dan 1 Sembuh

Setelah sebelumnya tercatat penambahan kasus konfirmasi sebanyak 34 di tanggal 17 Juli 2020, berdasarkan update …