Waspada, 3 Klasifikasi OTG yang Perlu Kamu Tahu

Penyebaran covid-19 sampai saat ini masih cukup tinggi. Berdasarkan data yang diunggah BNPB Indonesia, per-hari ini, minggu (26/7) update data pukul 12.00. Tercatat, penambahan penambahan 1.301 kasus konfirmasi, sehingga akumulasi kasus konfirmasi di Indonesia menjadi 98.778 orang. Sementara jumlah pasien yang dinyatakan meninggal dunia hari ini tercatat 67 orang, sehingga total meninggal sampai dengan saat ini mencapai angka 4.781 orang.

Untuk itu msyarakat diminta untuk tetap waspada, terhadap penyebaran covid-19, terutama dari Orang Tanpa Gejala (OTG). OTG dapat diartikan orang yang tidak sadar bahwa dirinya terinfeksi virus karena memang tidak mengalami sakit atau gejala  apapun.

Berdasarkan laporan gugus tugas, 80% pertambahan kasus covid-19 di Indonesia didominasi oleh pasien yang tidak mengalami sakit apapun atau OTG.

Kondisi OTG ini tentu tidak boleh diremehkan sama sekali karena kebanyakan OTG tidak kebal dari efek yang ditimbulkan setelah terinfeksi virus corona, sehingga dapat menularkan virus untuk jangka waktu yang lama, kemungkinan lebih dari 14 hari. OTG ini juga berpotensi menyebarkan virus corona baru dan lebih luas lagi di tengah-tengah masyarakat karena mersa sehat, tidak melakukan isolasi mandiri dan bisa pergi kemana-mana.

Dari fenomena yang ada, menurut dokter paru, dr. Andika Chandra Putra, terdapat 3 kelompok atau klasifikasi OTG yang perlu diketahui:

  1. OTG asimtomatik, yaitu apabila seseorang yang telah terinfeksi virus, namun tidak merasa sakit atau mengalami keluhan sama sekali
  2. OTG presimtomatik, disebut juga fase infeksius, yaitu apabila orang yang terinfeksi virus pada minggu-minggu pertama, keluhannya sangat ringan dan sifatnya lokal seperti sakit tenggorokan saja, badan meriang saja atau kadang sedikit batuk
  3. OTG sistomatik sangat ringan, yaitu apabila seseorang yang mengeluh ada demam, meriang, batuk-batuk tetapi dianggap seperti flu biasa.

Sedangkan menurut Kementerian Kesehatan, kriteria yang berpotensi menjadi OTG antara lain:

  • Petugas kesehatan, yaitu tenaga Kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar, membersihkan di tempat perawatan kasus tanpa APD
  • Orang yang bepergian bersama dengan radius minimal 1 meter, dengan segala jenis kendaraan
  • Orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan kasus konfirmasi.

Demikian pembahasan singkat mengenai OTG, tetap waspada, terapkan protocol Kesehatan agar covid-19 tidak semakin bertambah dan menyebar kemana-mana.

Check Also

Tambah 34 Kasus Konfirmasi, 18 Kecamatan di Kabupaten Blitar Menjadi Zona Merah

Jum’at, 17 Juli 2020, tercatat penambahan 34 kasus konfirmasi baru covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar. …