BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) telah mengusulkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru untuk pergantian sim card dengan teknologi canggih dan terbarukan. Teknologi yang akan digunakan adalah biometric.
Penggunaan teknologi biometric pada sim card ini bukan tanpa alasan. Saat ini jumlah pengaduan jasa finansial melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meningkat menjadi 46.9% sepanjang tahun 2019, atau mencapai 1.871 pengaduan konsumen.
Dari data tersebut, tercatat 5 jasa finansial yang paling sering diadukan konsumen tahun 2019 adalah perbankan termasuk di dalamnya mobile banking, uang elektronik, asuransi, leasing, dan pinjaman online.
Teknologi biometric hadir untuk dipergunakan meminimalisir pembobolan rekening bank dengan modus SIM Swap Fraud yaitu dengan melindungi data pribadi pengguna saat mengganti sim card yang baru. Jadi, sim card yang sudah tidak terpakai atau hilang tidak dapat dimanfaatkan lagi terutama untuk membobol dan menggali data yang telah tertanam di sim card tanpa data biometric siempunya.
Cara kerja teknologi biometric untuk menghindari pembobolan data pribadi pengguna ialah dengan:
- Memindai sidik jari
- Pengenalan wajah, dan
- Pengenalan iris manta
Demikian teknologi biometric yang dapat melindungi dari pencurian data pribadi yang berhubungan dengan perbankan atau keuangan, terutama jika mengganti simcard.