Zona Merah Untuk Kabupaten Blitar, Apa Indikatornya?

BLITAR – Kenaikan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar semakin bertambah setiap harinya. Dilansir dari instagram @pemkab_blitar pada tanggal 9 Agustus 2020 menyatakan bahwa terdapat 291 Confirm, 1303 Suspek dan 170 sembuh.

Menurut peta persebaran Covid19.go.id, Senin (10/8/2020) Kabupaten Blitar masuk ke dalam daerah zona merah. Satgas Covid-19 mengklarifikasikan zona menjadi empat bagian.

Untuk mengklasifikasikan zona yang sesuai, penilaiannya berdasarkan dari empat sub-indikator dengan keterangan sebagai berikut:
1. Kasus jumlah penderita positif selama setidaknya 14 hari;
2. Jumlah ODP/PDP selama setidaknya 14 hari;
3. Jumlah kematian yang dimakamakn dengan protokol Covid-19 selama setidaknya 14 hari; dan
4. Penularan langsung Covid-19 pada petugas kesehatan.

Grafik dari masing-masing setiap sub-indikator tersebut memiliki nilai masing-masing, yaitu menurun (bernilai 25), mendatar (bernilai 20), dan meningkat (bernilai 15).
Setelah itu, nilai dari sub-indikator tersebut dijumlahkan, dan totalnya bisa diklasifikan menjadi satu dari tiga klaster berikut ini:
1. Zona hijau. Daerah yang kondisi epidemologisnya menurun atau rendah dengan hasil skor pemetaannya 100;
2. Zona kuning. Daerah yang kondisi epidemologisnya mendatar atau sedang dengan hasil skor pemetaannya 80 sampai 95;
3. Zona merah. Daerah yang kondisi epidemologisnya meningkat atau tinggi dengan hasil skor pemetaannya 60-75;

Berikut 15 indikator penentuan zona aman yang disebut sebagai basis data menuju masyarakat produktif dan aman dari covid-19.

1. Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu terakhir dari puncak terjadinya kasus penularan covid-19.
2. Penurunan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) selama dua minggu terakhir.
3. Penurunan jumlah kasus meninggal dari kasus positif selama dua minggu terakhir.
4. Penurunan jumlah kasus meninggal dari ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.
5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit selama dua minggu terakhir.
6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di rumah sakit selama dua minggu terakhir.
7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama dua minggu terakhir.
8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.
9. Laju insidensi kasus positif per 100 ribu penduduk.
10. Angka kematian per 100 ribu penduduk.
11. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua minggu.
12. Positivity rate (kasus positif) lebih rendah dari lima persen atau diambil dari seluruh sampel yang diperiksa dengan proporsi positif hanya lima persen.
13. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah pasien positif covid-19.
14. Jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan mampu menampung sampai lebih dari 20 persen jumlah PDP, ODP, dan pasien positif covid-19.
15. Rt atau angka reproduksi efektif lebih rendah dari satu.






Check Also

Penghargaan Top Digital Awards 2023

Pemerintah Kabupaten Blitar menerima penghargaan Top Digital Awards 2023

Pemerintah Kabupaten Blitar menerima penghargaan Top Digital Awards 2023 dari It Works pada Senin, 4 …