Kuota internet menjadi sesuatu yang sangat berharga ditengah pandemi. Banyak saudara kita yang tidak bisa belajar jarak jauh karena tidak memiliki kuota internet atau belanja internetnya membengkak. Kondisi ini disikapi pemerintah dengan memberikan bantuan kuota internet gratis.
Ya, guna mendukung penyelenggaraan Pendidikan Jarak jauh (PJJ), Pemerintah memberikan bantuan kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Ada beberapa syarat bagi penerima bantuan kuota internet gratis, yaitu:
- Berstatus siswa aktif per-tahun ajaran 2020/2021
- Siswa terdata di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Siswa melengkapi data diri dengan menuliskan nomor telepon yang aktif
Lalu, bagaimana cara mendapatkannya?
Untuk sekolah berikut cara mendapatkan subsidi kuota gratis internet:
- Sekolah mendata nomor tiap siswa dan guru. Bagi anak yang tidak memiliki ponsel, nomor yang didaftarkan boleh nomor orang tuanya
- Data yang telah terkumpul disetorkan kepada kepala satuan Pendidikan
- Nomor diinput ke aplikasi dapodik
- Akan dilakukan pemilahan operator tiap nomor
- Selanjutnya akan dilakukan penyaluran data ke nomor masing-masing siswa atau guru
Bagaimana dengan Perguruan Tinggi? berikut cara mendapatkannya:
- Mahasiswa harus terdaftar aktif di masing-masing sekolah
- Mahasiswa wajib mendaftarkan nomor telepon ke pihak kampus
- Selanjutnya operator seluler akan menyalurkan internet gratis
Demikian cara mendapatkan subsidi kuota gratis internet, semoga informasi ini dapat bermanfaat.