Pemerintah saat ini telah mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar kota dengan menyertakan hasil Rapid Test Antigen. Selain Rapid Test Antigen, akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah Rapid Test Antibodi dan PCR Test. Masing-masing test tersebut digunakan untuk mendeteksi adanya virus covid19. Yuk kenali perbedaannya berikut ini:
Rapid Test Antibodi
Rapid test ini untuk mendeteksi keberadaan antibody dalam darah, sehingga sampel yang dibutuhkan adalah sampel darah. Untuk mendapatkan hasil rapid tes ini, diperlukakn durasi 5 sampai 10 menit, dengan tarif tertinggi Rp. 150.000,-.
Rapid Test Antigen
Rapid test antigen dilakukan untuk mendeteksi materi genetik atau protein spesifik dari virus. Sampel yang dibutuhkan diambil dari cairan hidung atau tenggorokan. Untuk mendapatkan hasilnya, diperlukakn durasi 30 menit, dengan tarif tertinggi Rp. 250.000,- untuk pulau Jawa dan Rp. 275.000,- untuk pulau di luar Jawa.
PCR Test
Target deteksi PCR Test adalah untuk mendeteksi materi genetik (DNA dan RNA) virus SARS-COV-2 dengan sampel yang dibutuhkan diambil dari cairan hidung dan tenggorokan. Untuk mendapatkan hasilnya, diperlukakn waktu 1 – 2 hari, dengan tarif tertinggi sebesar Rp. 900.000,-
Demikian perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Tes Antigen dan PCR Test, semoga informasi ini bermanfaat.