Diwarta.com, Kota Blitar – Pemkot Blitar Jawa Timur, mencatat adanya jumlah permohonan rekomendasi cerai yang diajukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Dari, data masuk mulai bulan Januari hingga Agustus 2024 terdapat 7 ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM, Pemkot Blitar, Kusno mengatakan, dari tujuh permohonan ASN, hasil analisis mendalam mengungkapkan bahwa penyebab utama yang mendorong mereka untuk berpisah bervariasi.
“Meski faktor ekonomi menjadi salah satu alasan, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor perselingkuhan atau kehadiran orang ketiga juga berkontribusi besar dalam keputusan mereka untuk mengakhiri ikatan pernikahan dengan pasangannya yang sudah di bina beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Dijelaskan, seiring dengan berkembangnya jaman dan dinamika sosial, isu pernikahan semakin kompleks. Penting bagi setiap individu untuk mendapatkan dukungan moral serta bantuan profesional demi mengatasi permasalahan yang dihadapi sehingga kasus perceraian ASN dapat ditekan secara masif.
“Ketidakstabilan ekonomi juga memberikan dorongan tersendiri, menyebabkan tekanan dalam kehidupan rumah tangga. Namun, yang paling dominan ditemukan adalah kasus-kasus yang melibatkan orang ketiga, di mana beberapa pasangan terpaksa menghadapi kenyataan pahit akibat perselingkuhan,” imbuhnya.
Ditambahkan, sejumlah upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar terhadap pemohon dengan tujuan yang bersangkutan bisa kembali membina rumah tangga dengan pasangannya. Tetapi jika hal itu tidak memberatkan maka akan dikembalikan kepada mereka untuk melanjutkan ke meja hijau.