Blitar- Pemerintah Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat untuk Evaluasi Percepatan UHC (Universal Health Coverage) di Ruang Rapat Candi Sawentar lantai 1 Kantor Kabupaten Blitar di Kanigoro pada Senin (04/03/2019).
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Achmad Husein, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, BPJS Kesehatan, dan dhadiri oleh seluruh OPD Kabupaten Blitar beserta Camat se-Kabupaten Blitar.
Upaya yang telah dilakukan untuk percepatan UHC adalah:
- MoU dengan BPJS Nomor 119/I.22/409.05/108 dan Nomor 414/KTR/VII-04/0518) tanggal 24 Mei 2018 tentang Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Mewujudkan Universal Health Coverage di Kabupaten Blitar.
- Instruksi Bupati Nomor 91 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Kepersetaan Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Mewujudkan Universal Health Coverage di Kabupaten Blitar
- Keputusan Bupati Blitar Nomor 188/510/409.06/KPTS/2018 Tentang Perubahan ke Dua atas Keputusan Bupati Nomor 188/483/409.06/KPTS/2018 Tentang Tim Koordinasi Percepatan Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Blitar
- Sosialisasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) kepada masyarakat
- Inventarisasi kader kesehatan
- Inventarisasi tenaga non PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar
- Padanan data kepesertaan BPJS dan Dispenduk Capil
Evaluasi program UHC tahun 2018 dengan jumlah kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) sebanyak 428.498 orang, non PBI sebanyak 155.522 orang, jumlah yang terdaftar di tempat lain adalah 54.174 orang dengan total sebanyak 638.194 orang atau 51,9% dari jumlah penduduk Kabupaten Blitar.
Dengan hasil evaluasi program UHC tahun 2018 tersebut, diharapkan untuk tahun ini percepetan UHC di Kabupaten Blitar mencapai 90% dari jumlah penduduk Kabupaten Blitar. [NA-Diskominfo]