diwarta.com – Tingginya bencana alam dalam awal tahun 2014 ini diperkirakan sebabkan meningkatnya kebutuhan anggaran dana.
Kementerian Keuangan menyatakan kepada lembaga terkait ataupun pemerintah daerah supaya tidak khawatir, pasalnya, dari total dana bencana alam Rp 3 triliun di tahun 2014, sebesar Rp 1,5 triliun siap digunakan kapan saja jika diperlukan.
Seperti diwartakan dari laman MDK (17/1/2014) bahwa Kemenkeu Askolani, selaku Direktur Jenderal Anggaran mengatakan DPR dalam pembahasan APBN 2014 juga telah memberikan sinyal, supaya penggunaan dana bencana lebih fleksibel dan tak perlu ada hubungan dengan parlemen untuk mendapatkan izin buat tambahan penganggaran tersebut.
Hingga saat ini, instansi pemerintah yang siap meminta tambahan anggaran dana adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana yang diperlukan, dengan meningkatnya bencana alam, mulai dari letusan Gunung Sinabung, banjir di Manado hingga banjir Jabodetabek, diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.
Askolani juga mengatakan jika permintaan BNPB itu dapat dipenuhi, meski seingatnya lembaga ini masih mempunyai dana cadangan.