Apa arti pancasila bagi bangsa Indonesia?
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kedudukannya yang demikian Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.
Menurut Notonegoro, Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia. Sebagai dasar falsafah negara, Pancasila diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Apa Fungsi Pokok Pancasila bagi Bangsa Indonesia?
Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Makna Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah Pancasila merupakan pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin masyarakat yang beraneka ragam sifatnya. 3 fungsi pokok Pancasila sebagai pandangan hidup dalam kehidupan bernegara yaitu:
- Mempererat bangsa Indonesia, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan. Fungsi ini amat penting bagi Indonesia karena Pancasila tidak hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seorang saja, melainkan nilai-nilai bangsa Indonesia yang dirumuskan untuk seluruh unsur-unsur bangsa dan negara Indonesia.
- Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila menjadi cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai pembangunan nasional melalui pengamalan Pancasila.
- Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara Indonesia.
Apa Fungsi Pancasila sebagai dasar negara atau dasar filsafat?
Pengertian pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum dan dasar penyelenggaraan negara. Makna Pancasila sebagai dasar negara secara rinci yaitu sebagai berikut:
- Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila merupakan asas kerohanian segala peraturan perundang-undangan di Indonesia.
- Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara, baik hukum dasar tertulis maupun hukum tidak tertulis.
- Berisi norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 atau UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya mengandung kewajiban pemerintah dan penyelenggaraan lain negara, termasuk partai politik, untuk memegang teguh nilai-nilai Pancasila.
- Merupakan sumber semangat bagi UUD 1945.
Fungsi Pancasila sebagai dasar negara yaitu:
- Pancasila sebagai pedoman hidup dalam mengambil keputusan
- Pancasila sebagai jiwa bangsa, yang terwujud dalam setiap lembaga, organisasi, dan individu bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa
- Pancasila sebagai sumber hukum
- Pancasila sebagai cita-cita bangsa
Apa Fungsi Pancasila sebagai ideologi bangsa?
Menurut Frans Magnis Suseno, dalam arti sempit, pengertian ideologi adalah gagasan atau teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang menentukan mutlak bagaimana manusia harus hidup dan bertindak. Fungsi Pancasila sebagai ideologi bangsa yaitu:
- Mempersatukan bangsa, memelihara, dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
- Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
- Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
- Menyoroti kenyataan yang ada dan kritis terhadap upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila